BERITA UTAMA

Masyarakat Diajak Kembali Menaruh Kepercayaan ke Polri

0
×

Masyarakat Diajak Kembali Menaruh Kepercayaan ke Polri

Sebarkan artikel ini
Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi.

JAKARTA, METRO–Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi menekankan bahwa pentingnya mem­bangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Haidar  Alwi yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina LSM Gerakan Na­wa­cita Rakyat Indonesia (GNRI) dan LBH Lebah Bersatu itu menilai, di bawah kepemimpinan Jenderal Lis­tyo Sigit Prabowo, Polri mulai menunjukkan wajah yang lebih humanis dan dekat dengan rakyat.

“Kalau saya ada kepentingan dengan Kapolri, itu langsung direspons. Ya, mungkin ada jeda waktu, tapi tetap direspons. Saya tidak mendapatkan itu di Kapolri sebelumnya. Jadi, ayo kita bangun kepercayaan rakyat terhadap polisi. Polisi cinta rakyat, rakyat cinta polisi,” kata Haidar dalam keterangannya, Senin (28/4).

Dia mencontohkan kisah inspiratif dari Amerika Se­rikat, di mana seorang ibu yang mencuri susu untuk anaknya justru dibantu oleh polisi, bukan diproses secara hukum yang keras.

Haidar Alwi, menyoroti bagaimana Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin mendekatkan diri ke masyarakat. Ia mengajak publik untuk memperkuat kepercayaan terhadap kepolisian, sembari mencontohkan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

“Kita ingin polisi yang humble, betul-betul merakyat, dan dicintai oleh rak­yat. Dan saya melihat itu ada di pribadi Jenderal Sigit,” im­buhnya.

Haidar juga menjawab pertanyaan media soal pentingnya penataan sistem hukum, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, peran penyidik seharusnya hanya dipegang oleh polisi, sedangkan jaksa berperan sebagai penuntut umum.

“Ini kajian menurut kajian saya. Nanti mungkin ada kajian berikutnya. Dalam KUHAP harus jelas bahwa kedudukan polisi sebagai penyidik, dan penuntut itu adalah jaksa. Jangan dikacau. Kalau jaksa bisa menyidik sekaligus menuntut, nanti mumet kita rakyat jadi bingung. Jadi garis hukum itu harus bagus, runtut, dan runut agar masyarakat tidak bingung,” tutupnya. (jpg)