Nantinya jamaah turun dari bus akan ditempatkan di ruangan besar. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan final.
Kemudian penyerahan Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA), bukti lunas, sampai dengan penyerahan kartu makan dan kunci kamar di asrama haji. Jamaah sekaligus akan menerima gelang haji, paspor, visa, dan uang saku (living cost).
“Diharapkan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Hilman mengatakan, rata-rata lama tinggal di Saudi adalah 41 hari. Karena dalam praktiknya nanti ada yang 40 hari dan 42 hari, menyesuaikan pengaturan di lapangan. Sedangkan masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji masing-masing 30 hari.
“Satu hal yang juga dipesankan oleh Pemerintah Saudi. Yaitu Kemenag, Pemerintah Indonesia, diminta sosialisasi terkait kesadaran tidak menggunakan visa nonhaji,” katanya.
Pemerintah Saudi benar-benar berpesan jangan sampai ada masyarakat Indonesia yang nekat berhaji tanpa menggunakan visa haji. Pengalaman tahun lalu masih ada warga Indonesia yang digerebek di hotel karena menggunakan visa nonhaji.
Selain dideportasi, ada juga yang sampai menjalani proses hukum di sana. Hilman mengatakan, aturan ini semata untuk kenyamanan dan keselamatan jamaah haji resmi. (jpg)
