PADANG, METRO–Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sering kali menuai polemik di berbagai instansi pemerintah. Tak terkecuali di UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, yang merupakan instansi di bawah Kementerian Agama RI.
Salah seorang tenaga honorer yang mengaku sudah bekerja belasan tahun di UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, Ujang (nama samaran), mengeluhkan tentang seleksi PPPK yang ada di sana. Ia merasa dizolimi karena proses pengusulan PPPK tersebut tidak transparan dan ada kongkalingkong, dan menduga namanya dihimpit oleh orang lain yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pejabat disana.
“Cara pengajuan penyeleksian di Asrama Haji Embarkasi Padang menurut kami tidak transparan dan diduga ada kongkalingkong. Bagaimana tidak, kami yang sudah bekerja belasan tahun di sana tidak diprioritaskan sesuai database,” terang Ujang, kepada wartawan akhir pekan lalu.
Dia juga membeberkan, tenaga honorer yang dimasukkan ke dalam seleksi PPPK adalah merupakan orang-orang yang memiliki hubungan kekeluargaan dari para pejabat di Asrama Haji Embarkasi Padang.
“Yang lulus tahap satu PPPK di Asrama Haji Embarkasi Padang adalah orang-orang dalam dari pejabat. Padahal ada yang baru bekerja dua tahunan. Seperti ada anak Kasubag, keponakan Kepala Asrama Haji, dan kolega terdekat dari pejabat dalam tersebut. Sementara, kami yang sudah bekerja belasan tahun tidak masuk ke dalam tahap satu,” ulas Ujang.
Dilanjutkannya, dia berharap penyelesaian tentang penerimaan PPPK bisa berjalan sesuai prosedur tanpa ada permainan di dalam, dan dilakukan secara transparan.
“Kami cuma berharap prosedurnya bisa berjalan sebagaimana mestinya. Karena untuk ikut CPNS kami rasa tidak bisa lagi. Dengan adanya kesempatan peluang PPPK ini bisa masuk semua tenaga honorer yang sudah mengabdi dari belasan hingga puluhan tahun,” harap Ujang.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Budi (nama samaran) bahwa ada keanehan yang dalam seleksi PPPK di Asrama Haji Embarkasi Padang. Menurut penelusuran dan informasi yang dia dapatkan, bahwa ada tenaga honorer yang sudah tidak bekerja lagi dan tidak ada namanya dalam data base BKN tapi bisa masuk dalam seleksi PPPK tersebut.




















