PADANG, METRO —Diduga terlibat dalam kasus asusila, seorang oknum camat di lingkungan Pemerintah Kota Padang, dan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
Kedua oknum tersebut, yakni Camat Padang Selatan berinisial AMP dan ASN berinisial NG (27) sempat diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang usai diduga digerebek oleh istri sah sang oknum camat bersama warga pada Sabtu (26/4) malam.
Peristiwa penggerebekan yang menghebohkan ini terjadi di rumah camat AMP di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung. Ketika digerebek istri sahnya itu, oknum camat berinisial AMP dilaporkan tengah berduaan dengan selingkuhannya, yang belakangan diketahui juga merupakan oknum ASN berinisial NG dan bertugas di kantor camat yang sama.
Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, yang mengetahui penggerebakan tersebut, langsung mendatangi Mako Satpol Padang. Andree membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Keduanya (AMP dan NG) diamankan di rumah pribadi oknum camat, yang berlokasi di kawasan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,” ujar Andree Algamar, dalam keterangan resminya kepada wartawan, di Mako Satpol PP, Minggu dinihari (28/4).
Dijelaskan Andree, saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim dari Pemerintah Kota Padang. Sebagai langkah tegas, Pemko Padang langsung menonaktifkan Camat Padang Selatan dari jabatannya.
“Mulai malam ini (Sabtu), Camat Padang Selatan AMP kami nonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan khusus. Sesuai arahan pak Wali Kota, terhitung malam ini menonaktifkan Camat Padang Selatan dan PNS tersebut dalam rangka pemeriksaan khusus oleh tim gabungan, mulai tim ad hoc, BKPSDM dan inspektorat,” ujar Andree Algamar.
Andree mengatakan, dugaan perselingkuhan ini membuat Wali Kota Padang Fadly Amran geram. Pemko Padang sangat menyesalkan kejadian ini. “Kami akan memberikan informasi setiap perkembangan. Tentu kami tidak mentolerir pelanggaran berat seperti ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang tidak akan mentolerir tindakan indisipliner, terutama yang dapat mencoreng nama baik institusi. “Persoalan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” tegasnya.
Diketahui AMP sendiri digerebek oleh istrinya sedang berduaan dalam rumah mereka. Saat itu, sang istri pamit pulang kampung bersama anak-anaknya.
Namun lantaran curiga, ia pun segera kembali dari kampung dan mendapati sang suami sedang bersama NG di dalam rumah. Hal itu kemudian diberitahukan kepada warga dan perangkat RT setempat hingga dilakukan penggerebekan.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Minggu (27/4), Wako Fadly Amran menegaskan bahwa proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional, dan terbuka.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegas Fadly Amran dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4).
Fadly Amran juga menginformasikan bahwa terhitung Minggu (27/4) dini hari, AMP telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Setelah pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan pada malam itu juga untuk menonaktifkan yang bersangkutan agar dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.
Fadly juga memastikan bahwa jalannya pemerintahan tidak akan terganggu. Jabatan Camat Padang Selatan sementara ini akan diemban oleh Sekcam Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas (Plt).
Di akhir pernyataannya, Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan.
“Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan ini. Namun, Pemko Padang berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan agar data dan fakta yang valid dapat diperoleh,” tutup Fadly Amran. (brm)






