METRO PADANG

Kasus Kekerasan Anak Marak, Korban Diminta Berani Melapor

0
×

Kasus Kekerasan Anak Marak, Korban Diminta Berani Melapor

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Ketua P2TP2A Kota Padang dr. Dian Puspita Fadli Amran, menghadiri sambutan saat Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), di Gedung Youth Center, Bagindo Aziz Chan, Sabtu (26/4).

AZIZ CHAN, METRO–Maraknya peristiwa ke­ke­rasan terhadap anak be­lakangan ini menyulut ke­prihatinan serius berbagai pihak di Kota Padang. Me­nanggapi kondisi ini, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pem­berdayaan Perem­puan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, dr. Dian Pus­pita Fadli Amran, dengan tegas mengimbau para korban untuk tidak takut dan segera melapor ke in­stansi terkait atau lembaga per­lindungan yang ter­se­dia.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh dr. Dian Puspita dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

Kegiatan yang dise­leng­­garakan oleh Dinas Pem­berdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang ini digelar di Gedung Youth Center, Bagindo Aziz Chan, Sabtu (26/4).

“Dengan maraknya kasus kekerasan belakangan ini, baik terhadap perempuan maupun anak, maka kebutuhan akan lembaga perlindungan yang kuat dan mudah diakses sangat dibutuhkan,” ujar Dian Puspita di hadapan para peserta sosialisasi, yang didominasi oleh anak-anak dan remaja.

Ia mendorong keberanian para korban untuk speak up. “Silahkan ananda (sebutan akrab untuk anak-anak/remaja) lapor ke P2TP2A, atau bisa DM (Direct Message) saya selaku ketua P2TP2A jika ananda merasa membutuhkan perlindungan akibat kekerasan yang dialami,” tambahnya, menunjukkan aksesibilitas lembaga dan pimpinannya.

Dian juga memaparkan beberapa faktor pemicu yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak. Di antaranya adalah faktor internal seperti gangguan mental yang dialami pelaku, ketidakstabilan kondisi ekonomi keluarga, serta dampak negatif dari paparan media sosial.

“Dalam hal ini, sangat kita sayangkan, bahwa ke­nya­taannya kebanyakan pelaku kekerasan terha­dap anak adalah orang terdekat korban, seperti anggota keluarga atau kerabat yang seharusnya memberikan perlindungan,” ungkap dr. Dian.

Kepada anak-anak yang menjadi peserta sosialisasi, Dian berpesan agar mereka dapat menjadi agen perubahan. Ia me­nga­jak mereka untuk pro­ak­tif menyebarkan informasi dan pesan-pesan pen­ting mengenai perlindungan anak kepada teman-teman sebaya maupun masyarakat luas di lingkungan mereka.

“Sosialisasi seperti ini harus benar-benar bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya penurunan angka kasus kekerasan anak di Kota Pa­dang. Karena kita memiliki target besar untuk me­wujud­kan Kota Padang seba­gai Kota Layak Anak,” tutupnya.

Untuk diketahui, data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang mencatat sebanyak 106 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 76 kasus, sementara 30 kasus lainnya merupakan kekerasan terhadap perempuan, yang sebagian besar terjadi dalam lingkup rumah tangga.

Data DP3AP2KB me­nun­jukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tersebar sepanjang tahun, dengan angka tertinggi terjadi pada Maret sebanyak 11 kasus.

Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai puncaknya pada bulan Agustus dengan 6 kasus, yang sebagian besar melibatkan kekerasan dalam rumah tangga. (brm)