PADANG, METRO–Menjelang hari Raya Kurban 1446 H, pihak Dinas Peternakan (disnak) dan Kehetana Hewan (Keswan) Sumbar memperketat pengasan lalu luntas hewan ternak yang datang dari Medan dan Aceh yang masuk ke Sumbar. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya hewan sapi kurban yang tidak sehat terjangkit penyakit.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Kamil, mengatakan daging sapi atau kerbau yang terpapar penyakit mulut dan kaki (PMK) aman untuk dikonsumsi. “Perlu ditegaskan sapi atau kerbau yang terpapar PMK dagingnya masih bisa dikonsumsi,” kata Muhammad Kamil.
Kamil menjelaskan virus PMK tidak bisa menular ke manusia dan hanya dapat menular dari hewan ke hewan saja. Sehingga sapi, kerbau, domba atau kambing yang terlanjur terpapar PMK masih aman dikonsumsi masyarakat. “Virus PMK tidak menimbulkan dampak penyakit ke manusia karena tidak bersifat zoonosis,” jelas Kamil.
Virus PMK hanya menimbulkan efek pada ternak berkuku belah (ganda) seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Hewan yang tidak berkuku belah di antaranya anjing, kucing dan lainnya juga tidak menimbulkan penyakit apabila terpapar virus PMK. “Intinya, virus itu punya inang spesifik yang bisa berdampak terhadap infiltrasinya,” ujar dia.
Meskipun demikian, Kamil mengimbau masyarakat terutama pemilik ternak tetap melaporkan kepada petugas jika menemukan tanda-tanda klinis hewan ternak yang terinfeksi PMK.
Tanda-tanda klinis itu di antaranya peningkatan suhu tubuh yang diikuti produksi air liur yang berlebihan. Setelah beberapa hari kemudian biasanya akan muncul lesi atau luka pada bibir, lidah hingga kaki ternak. Selain itu, masyarakat diminta secara berkala dan rutin menjaga kebersihan kandang ternak termasuk menyemprotkan disinfektan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak
Lalulintas Diperketat, Permintaan Meningkat
Untuk lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Sumbar pihak Dinas Peteranakan dan Kesehatan Hewan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak masuk ke daerah itu jelang Idul Adha 1446 Hijriah. “Pengawasan lalu lintas di pasar ternak telah kita tingkatkan dalam upaya mencegah masuknya hewan ternak yang tidak sehat” kata Muhammad Kamil.
Menurutnya hewan ternak masuk ke pasar ternak diperiksa kelengkapan surat legalitas serta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) . Tujuannya, kata dia, pengetatan pengawasan tersebut untuk mencegah penularan penyakit pada hewan kurban di baik antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), dan lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol.
“Sejauh ini belum bisa ditemukan penyakit ternak yang berbahaya itu,” katanya.
Pihaknya mencatat lalu lintas hewan ternak sapi untuk Pasaman Barat daerah yang dekat dengan Sumut pada Januari sebanyak 272 ekor, pada Februari sebanyak 174 ekor dan pada Maret sebanyak 200 ekor. Untuk kebutuhan hewan kurban berdasarkan pengalaman sebelumnya katanya, hewan kurban berasal dari peternak lokal. 70 persen dari peternak lokal Pasaman Barat dan sisanya dari lokal Sumbar,.
Peternak lokal sapi di Pasaman Barat berada di Kecamatan Parit Koto Balingka, Talamau, Kinali dan Pasaman.
Selain itu juga berasal hewan ternak lokal Sumatera Barat seperti dari Kabupaten Agam dan Solok.
Data statistik peternakan Pasaman Barat Tahun 2023 adalah untuk populasi sapi potong sejumlah 21.253 ekor, sapi brahman cros 7 ekor, kerbau 1.066 ekor, kambing 14.522 ekor dan domba 108 ekor.
“Dengan adanya peternak lokal di Pasaman Barat maka kebutuhan daging masih terpenuhi. Termasuk untuk kurban Idul Adha,” ujarnya.
Pihaknya sedang menyiapkan tenaga medis untuk memeriksa kesehatan hewan kurban untuk persiapan Idul Adha 1446 Hijriah. “Untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan kita lakukan dua atau tiga hari sebelum Idul Adha. Untuk saat ini pemantauan kesehatan hewan kurban telah kita lakukan. Kita ingin hewan kurban nantinya bebas dari penyakit,” katanya.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatra Barat menyebutkan bahwa diperkirakan ada terjadi peningkatan jumlah hewan kurban untuk pelaksanaan Idul Adha 2024 lalu.
Sementara untukl 2025 ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumatera Barat memprediksi permintaan ternak untuk kebutuhan kurban 2025 di provinsi itu mencapai 50 ribu ekor.
Jumlah hewan kurban mengalami peningkatan. “Tahun 2022 ada sebanyak 41.000 ekor hewan kurban, kemudian bertambah di tahun 2023 menjadi 43.000 ekor. Lalu di tahun 2024 bertambah termasuk pada 2025 ini diperkirakan sebanyak 50 ribu ekor,” tandasnya.
Mengingat adanya peningkatan jumlah hewan kurban pada Idul Adha 2025 ini, ketersediaan hewan di dalam daerah terbilang masih mampu mencukupi kebutuhan. Dimana untuk hewan kurban sapi yang paling banyak dibeli masyarakat di Sumbar itu, mulai dari sapi lokal, sapi bali, dan sapi brahman, hingga sapi simental. “Sementara peternakan sapi ini banyak di Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, dan daerah lainnya,” ujarnya. dia. (ped)






