“Jangan sampai ASN hanya menjadi pengisi ruang. Mereka adalah manusia dengan kebutuhan hidup dan keluarga,” ucap Deddy Sitorus.
“Pemerintah wajib menjamin kepastian dan kelayakan sebelum memindahkan mereka,” imbuhnya.
Terlebih, dalam rapat bersama Kemenpan-RB beberapa waktu lalu, Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN di Kalimantan Timur hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini.
Penundaan dilakukan karena saat ini sedang dilakukan penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, setelah pembentukan Kabinet Merah Putih. (jpg)
Laman 2 dari 2
















