BERITA UTAMA

Komisi II DPR Usulkan Wapres Gibran Berkantor di IKN Sebelum Pindahkan ASN

0
×

Komisi II DPR Usulkan Wapres Gibran Berkantor di IKN Sebelum Pindahkan ASN

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

JAKARTA, METRO–Komisi II DPR RI mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan ibu kota baru.

“Kalau hanya eselon I yang hadir, ASN akan kehilangan arah dan motivasi. Harus ada kepemimpinan penuh di IKN agar birokrasi berjalan efektif,” kata Anggota Komisi II fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas kepada wartawan, Minggu (27/4).

Giri meminta agar proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN harus menggunakan pen­dekatan yang manusiawi, terukur, dan berkeadilan. Ia mengingatkan, bahwa ASN bukan sekadar instrumen birokrasi, tetapi ma­nusia yang memiliki hak hidup layak dan kepastian bagi keluarganya.

“Pemindahan ASN ti­dak boleh dilakukan hanya untuk memenuhi simboli­sasi pusat pemerintahan. Pemindahan ASN sebaiknya baru dilakukan setelah standar pelayanan minimal (SPM) benar-benar terpenuhi,” ucap Giri.

Senada, anggota Komisi II DPR lainnya, Deddy Yevri Sitorus menyoroti berbagai persoalan mendasar, termasuk keterbatasan hunian dan layanan dasar di IKN. Ia juga mempertanyakan kesiapan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta mem­peringatkan potensi beban sosial yang akan dihadapi ASN jika pemindahan dilakukan secara terburu-buru.

“Jangan sampai ASN hanya menjadi pengisi ruang. Mereka adalah manusia dengan kebutuhan hi­dup dan keluarga,” ucap Deddy Sitorus.

“Pemerintah wajib men­jamin kepastian dan kelayakan sebelum memindahkan mereka,” imbuhnya.

Terlebih, dalam rapat bersama Kemenpan-RB beberapa waktu lalu, Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN di Kalimantan Timur hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu di­sampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Penundaan dilakukan karena saat ini sedang dilakukan penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, setelah pembentukan Kabinet Me­rah Putih. (jpg)