“Berdasarkan dokumen paspor yang ditemukan di lokasi, korban berkewarganegaraan Norwegia. Kami tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Norwegia dan otoritas terkait untuk memastikan proses pemulangan jenazah dan pemberitahuan kepada pihak keluarga,” jelas Iptu Repaldi.
Iptu Repaldi menegaskan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. pihaknya ingin memastikan bahwa segala tindakan dilakukan secara profesional, termasuk memastikan hak-hak korban sebagai WNA terpenuhi.
“Pmeriksaan fisik awal oleh dokter puskesmas mengungkap beberapa luka di tubuh korban, menyatakan belum ada tanda-tanda kekerasan serius. Untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan waktu kematian, jenazah direncanakan akan dikirim ke RS Bhayangkara guna dilakukan autopsi,” ujar dia.
Iptu Repaldi menuturkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan luka lecet di dekat telinga yang diduga bekas patukan ular dan luka memar di punggung bekas benturan. Korban diduga terjatuh dari jembatan karena ada bekas jembatan yang rusak.
“Diduga jatuh dari jembatan karena setelah diperiksa jembatannya lapuk dan ada bekas rusak sehingga korban jatuh. Kami belum bisa memastikan apakah korban jatuh dulu ke sungai atau dipatuk ular terlebih dahulu karena tidak ada saksi,” pungkasnya. (uus)

















