Chandra menambahkan, mereka yang terjaring dalam operasi ini akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Kota Padang.
“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan berikan pengarahan sebagai bentuk pembinaan serta kita juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,” ujar Chandra.
Satpol PP Kota Padang juga meminta kepada para pelaku usaha penginapan untuk mematuhi aturan serta tidak melakukan pelanggaran.
Dengan operasi ini, diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta menÂcegah terjadinya perbuatan maksiat yang dapat meÂrusak moral dan citra kota. (brm)




















