METRO PADANG

Belasan Orang Tanpa Surat Nikah Diamankan dalam Kamar Penginapan

0
×

Belasan Orang Tanpa Surat Nikah Diamankan dalam Kamar Penginapan

Sebarkan artikel ini
RAZIA PENGINAPAN— Sebanyak 10 perempuan dan enam orang laki-laki diamankan petugas Satpol PP Padang saat melakukan razia dan pengawasan di sejumlah penginapan dan hotel, Jumat (25/4) dinihari WIB.

PADANG, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan dan kosan di Kota Padang, Jumat (25/4) dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, dalam operasi ini Satpol PP berhasil mengamankan 16 orang, terdiri dari 10 orang perempuan dan enam orang laki-laki, yang kemu­dian dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Pa­dang.

“Mereka diamankan sedang berada di dalam kamar, serta tidak dapat memperlihatkan surat keterangan nikah mereka,” kata Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, Jumat (24/4).

Baca Juga  Dirut Perumda PSM Nyatakan Mundur, Rico: Tak Ada Masalah Pribadi, Saya Ingin Istirahat

Operasi ini dipimpin langsung Kasi Kerjasama Pol PP Padang Okta Purama bersama Kasi Bina Potensi Suwundo. Menurut Chandra, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegahan terhadap per­buatan maksiat di Kota Pa­dang.

“Kegiatan ini kita lakukan demi menjaga norma-norma agama serta menjaga ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota Pa­dang,” kata Chandra.

Chandra menambahkan, mereka yang terjaring dalam operasi ini akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Kota Padang.

Baca Juga  Angka Kematian Akibat Covid-19 di Kota Padang Meningkat saat PPKM, Mairizon: Sampai Pukul 11.15 WIB, 4 Orang Dikubur

“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan berikan pengarahan sebagai bentuk pembinaan serta kita juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,” ujar Chandra.

Satpol PP Kota Padang juga meminta kepada para pelaku usaha penginapan untuk mematuhi aturan serta tidak melakukan pelanggaran.

Dengan operasi ini, diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta men­cegah terjadinya perbuatan maksiat yang dapat me­rusak moral dan citra kota. (brm)