Dimana melalui program ini Pemerintah Daerah sangat serius dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip 3 R atau lebih dikenal dengan TPS 3R yakni mengurangi (Reduce), menggunakan kembali (Reuse), dan mendaur ulang (Recycle). Wabup Ahmad Fadly juga mengatakan bahwa pengelolaan sampah dengan sistem TPS 3R ini dirancang untuk mengelola sampah secara komunal atau kawasan, yang langsung melibatkan masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan sampah TPS 3 R (pemilahan sampah) “Melalui program ini Kita harapkan bisa menuju Tanah Datar bersih dan bebas dari sampah. Namun untuk pengelolaan sampah dengan sistem TPS 3R ini tentunya tidak gampang, karena itu atas arahan bapak Bupati Eka Putra Saya melakukan konsultasi langsung ke KLHK RI yang salah satu tujuannya untuk menarik anggaran pusat ke Tanah Datar,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, ini juga merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Tanah Datar dalam pengelolaan sampah di Tanah Datar, sehingga semua peluang yang mungkin ada akan dikejar dan dimanfaatkan dengan maksimal. “Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk mensukseskan program ini, apapun jalannya akan kita tempuh, apalagi dimasa efisiensi anggaran saat ini tentunya Kami harus lebih intens mencari dan mengambil peluang yang ada di pusat. Bukan hanya melalui Kementerian Lingkungan Hidup saja, namun Kementerian lain kalau ada programnya akan kita kejar,” jelasnya.
Wabup Ahmad Fadly juga mengatakan, dalam pertemuannya bersama Direktur Pengelolaan Sampah KLHK RI Novrizal Tahar hari ini mendapatkan respon yang positif. “Alhamdulillah KLHK RI melalui bapak Dirjen menyambut baik dan sangat mendukung program Kita dan berjanji akan membantu dengan program-program yang ada di Kementerian. Ini merupakan sinyal positif dan kita harus bisa memaksimalkan peluang ini, tentunya atas keputusan dari pak Bupati,” tukasnya. (ant)




















