Atas dasar ini jugalah ditetapkan tema peringatan Hari Otonomi Daera tahun ini yakni ‘Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’.
Seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata Kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” lanjutnya.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini juga dinilai sebagai salah satu faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif. Selain itu juga menjadi penentu dalam mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional.
Beberapa hal lainnya yang ditekankan dalam otonomi daerah ini juga seperti peningkatan kapasitas daerah melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, dan penguatan kelembagaan dan tata Kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningatan transparansi serta akuntabilitas.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada. (ped/rel)
