“Dari total 128 penerima, 70 orang berasal dari Kecamatan Padangpanjang Barat (PPB) dan 58 orang dari PPT. Mereka terdiri atas 54 penyandang disabilitas, 30 anak, 15 kelompok rentan, dan 29 lanjut usia,” ujarnya.
Dikatakannya, jenis bantuan yang diberikan meliputi tujuh paket nutrisi, 84 paket nutrisi dan perlengkapan kamar, 22 paket nutrisi dan perlengkapan dapur, tujuh paket nutrisi dan perlengkapan sekolah, satu paket nutrisi dan kursi roda standar, serta dua paket nutrisi dan kursi roda 3 in 1. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp279.958.656.
Sementara itu, Kepala DSPPKBPPPA, Oesman Bin Nur menjelaskan, proses pengajuan bantuan dilakukan melalui asesmen lapangan oleh Tim Asesor Dinas Sosial bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), yang diketahui oleh pihak kelurahan.
Setelah asesmen dilakukan, lanjutnya, data calon penerima dimasukkan ke dalam Aplikasi SIATIS milik STIS untuk diverifikasi lebih lanjut oleh pihak STIS. Data yang telah diverifikasi kemudian disesuaikan kembali oleh tim asesor dari Dinas Sosial sebelum bantuan akhirnya disalurkan.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para PPKS di Padangpanjang dapat merasa lebih diperhatikan dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari,” imbuhnya. (rmd)
