METRO SUMBAR

Wawako Allex Saputra Serahkan Bantuan Atensi Kemensos kepada 128 PPKS

1
×

Wawako Allex Saputra Serahkan Bantuan Atensi Kemensos kepada 128 PPKS

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN BANTUAN— Wawako Allex Saputra, menyerahkan bantuan PPKS kepada 128 penerima Atensi dari Kemensor RI melalui STIS.

SEBANYAK 128 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Padang Panjang menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian So­sial (Kemensos) RI melalui Sentra Terpadu Inten Suweno (STIS).

Setelah diterima secara simbolis dari Kepala STIS yang diwakili Sunarto kepada Wakil Wali Kota, Allex Saputra, bantuan kemudian diserahkan lang­sung kepada PPKS, Kamis (24/4) di Kantor Lurah Ekor Lubuk, Kecamatan Padangplanjang Timur (PPT).

Wawako Allex me­nyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Dia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.

“Penyaluran bantuan ini sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Padangpanjang yang memberikan perhatian khusus kepada pe­nyandang disabilitas dan lansia,” katanya.

Menurutnya, program seperti ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Kepala UPTD KPHP Hendrio, Kayu Terseret Banjir di Pessel Diduga Hasil Penebangan Liar

Sementara Sunarto menjelaskan, bantuan yang disalurkan telah me­lalui proses verifikasi dan validasi yang ketat, dan berdasarkan usulan 2024. Salah satu syaratnya, pe­nerima terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dari total 128 penerima, 70 orang berasal dari Kecamatan Padangpanjang Barat (PPB) dan 58 orang dari PPT. Mereka terdiri atas 54 penyandang disabilitas, 30 anak, 15 ke­lompok rentan, dan 29 lanjut usia,” ujarnya.

Dikatakannya, jenis bantuan yang diberikan meliputi tujuh paket nutrisi, 84 paket nutrisi dan perlengkapan kamar, 22 paket nutrisi dan perlengkapan dapur, tujuh paket nutrisi dan perlengkapan sekolah, satu paket nutrisi dan kursi roda standar, serta dua paket nutrisi dan kursi roda 3 in 1. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp279.958.­656.

Baca Juga  Sikapi Covid-19, DPRD dan Pemkab Agam Gelar Rakor

Sementara itu, Kepala DSPPKBPPPA, Oesman Bin Nur menjelaskan, pro­ses pengajuan bantuan dilakukan melalui asesmen lapangan oleh Tim Asesor Dinas Sosial bersama Pekerja Sosial Ma­syarakat (PSM), yang diketahui oleh pihak kelurahan.

Setelah asesmen dilakukan, lanjutnya, data calon penerima dimasukkan ke dalam Aplikasi SIATIS milik STIS untuk diverifikasi lebih lanjut oleh pihak STIS. Data yang telah diverifikasi kemudian disesuaikan kembali oleh tim asesor dari Dinas So­sial sebelum bantuan akhirnya disalurkan.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para PPKS di Padangpanjang dapat merasa lebih diperhatikan dan terbantu da­lam memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari,” imbuhnya. (rmd)