Karena itu, Puan mendorong Kementerian PANRB dan BKN untuk melakukan reformasi dalam proses rekrutmen ASN dengan memperhatikan sejumlah aspek penting. Mulai dari transparansi informasi sejak awal seleksi, sistem penempatan berbasis minat dan kompetensi, serta pemberian insentif dan jaminan karier yang adil.
Puan juga menegaskan, pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam merancang proses seleksi, terutama untuk formasi di wilayah 3T, yakni tertinggal, terdepan dan terluar.
“Penempatan ASN, terutama di daerah 3T harus disertai dengan insentif yang layak, peluang pengembangan karier yang adil, serta infrastruktur yang mendukung agar mereka bisa bekerja dengan optimal dan hidup dengan layak,” pungkasnya. (jpg)
















