BERITA UTAMA

Pria Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas Membusuk

0
×

Pria Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas Membusuk

Sebarkan artikel ini
TEWAS— Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat pria gangguan jiwa yang sudah membusuk di belakang Kantor DPRD Kota Solok.

SOLOK, METRO–Warga Kelurahan Laiang, Kecamatan Tanjung Harapan, digegerkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kebun belakang Kantor DPRD Kota Solok, Kamis (25/4) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat ditemukan, mayat tersebut kondisinya sudah mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Bahkan tubuh mayat sudah tinggal kerangka. Tak berselang lama, Polisi bersama BPBD setempat datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penemuan mayat tersebut berawal saat saksi, Wirzal tengah mencari rumput di sekitar lokasi. Tak sengaja, Wirzal mencium bau tak sedap. Penasaran, ia mencoba mencari sumber bau menyengat tersebut.

“Setelah berjalan sekitar 10 meter, Wirzal terperanjat saat matanya tertuju pada sesosok mayat yang tinggal tulang belulang. Saksi kemudia melaporkan hal tersebut kepada adik dan warga sekitar hingga sampai ke kepolisian,” ungkap Iptu Oon.

Iptu Oon menambahkan, setelah mendpat laporan dari warga, pihaknya langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Kemudian, tim melakukan evakuasi terhadap kerangka manusia tersebut ke RSU Mohammad Natsir.

“Saat evakuasi, kami tidak menemukan identitas kerangka manusia tersebut, namun ciri yang melekat di tulang belulang  ter­sebut berupa baju Linmas, celana jeans dan ikat pinggang,” ujar dia.

Iptu Oon Kurnia Ilahi menjelaskan, dari hasil visum yang dilakukan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

“Penyebab kematiannya belum pasti, namun petugas medis menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Tidak lama berselang, salah seorang warga mendatangi rumah sakit dan menyatakan korban merupakan keluarganya yang hilang sejak beberapa hari terakhir,” jelas Iptu Oon.

Menurut Iptu Oon, keluarga yakin dari pakaian yang digunakan oleh korban. Pengakuan keluarga, korban merupakan Des­winto, warga Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan. Korban diketahui mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2000.

“Keluarga ikhlas dan menerima kematian korban dan tidak bersedia untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dikebumi­kan,” tutup Iptu Oon. (vko)