Eka mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk menciptakan kota yang tertib dan aman. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum, termasuk PKL yang tidak mematuhi aturan.
“Langkah ini dilakukan untuk menertibkan kawasan publik dan mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi PKL yang tidak mematuhi aturan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kota.
“Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota,” tegasnya. (brm)




















