Dia juga menjelaskan, sistem kerjasama ini nantinya akan dilakukan dalam dua bentuk, yang pertama sewa lahan untuk demplot yang bertujuan untuk percontohan bagi masyarakat dan yang ke dua adalah kemitraan.
“Dari kerjasama ini nantinya Kami akan menyewa lahan untuk kami jadikan demplot, sehingga masyarakat bisa belajar dan melihat langsung proses yang kami lakukan. Sementara untuk kemitraan itu sendiri yaitu Kami akan melakukan pendampingan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa belajar langsung kepada Kami,” jelasnya.
Sementara, Wabup Ahmad Fadly optimistis rencana kerjasama budidaya tanaman pisang Cavendish kepada pemilik tanah ulayat ini akan berhasil. Hal ini dikarenakan pihak PT. GGF dalam rencana kerjasamanya melakukan dua bentuk yaitu demplot dan pendampingan kepada petani.
“Ya, kalau kerjasama ini terlaksana Saya optimis ini akan berhasil. Karena demplot yang buat oleh PT. GGF akan menjadi percontohan dan sebagai motivasi bagi masyarakat. Selain itu, sistem pendampingan dari PT. GGF juga memberikan kepastian pasar, sehingga harga akan stabil. Artinya bagaimanapun kondisi nantinya, harga akan tetap. Ini jelas akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” katanya.
Terkait dengan tanah ulayat, Wabup Ahmad Fadly mengatakan bahwa pada prinsipnya masyarakat (niniak mamak pemilik tanah ulayat) akan bisa menerima kerjasama ini apabila itu dijelaskan dengan baik dan diberikan contoh yang nyata.
Wabup juga optimis, apabila kerjasama antara PT. GGF dengan pemilik tanah ulayat di kecamatan Sungayang ini bisa terlaksana, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat lainnya juga akan menyusul untuk melakukan kerjasama.
“Kita tahu kultur masyarakat, apabila ada sesuatu yang berhasil pasti mereka juga ingin ikut. Apalagi dengan adanya kerjasama ini harga akan stabil, tidak seperti komoditas lainnya seperti cabe contohnya, yang harganya selalu berubah-ubah ketika sedang banyak harga akan turun dan ketika sedikit harga akan naik, inilah kelebihan dari kerjasama ini,” tukasnya. (ant)




















