AGAM/BUKITTINGGI

Pemkab Agam Dorong Layanan Publik yang Inovatif dan Pro-Rakyat

0
×

Pemkab Agam Dorong Layanan Publik yang Inovatif dan Pro-Rakyat

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Sekda Kabupaten Agam, Edi Busti, memimpin rakor Pelaksanaan Pelayanan Publik dan Survey Kepuasan Masyarakat tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (24/4).

AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Ka­bupaten Agam, Edi Busti, menegaskan komitmen Pemkab Agam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelayanan Publik dan Survei Kepuasan Ma­syarakat Tahun 2025, di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (24/4).

Dalam sambutannya, Edi Busti menekankan bahwa pelayanan kepada ma­syarakat harus dirancang sesederhana dan semu­dah mungkin, tanpa proses yang berbelit-belit.

“Kalau bisa dipermu­dah, kenapa harus dipersulit?” ujar Edi dengan tegas, yang langsung disambut antusias peserta rapat.

Ia juga mendorong seluruh unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Agam untuk mempublikasikan semua jenis layanan yang tersedia. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan kritik dan saran yang berguna dalam proses peningkatan mutu pelayanan.

Baca Juga  Pasien Positif Bertambah, Warga harus Lebih Patuh

“Kita harus terbuka terhadap masukan masyara­kat. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang terus berinovasi dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Edi Busti menilai bahwa persaingan global yang semakin terbuka menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif dan responsif. Salah satu caranya adalah dengan menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kita hidup di era perubahan cepat. Jangan sampai pelayanan kita justru membuat masyarakat jenuh. Inovasi dan kualitas harus jadi semangat utama,” tambahnya.

Baca Juga  Wabup Agam Dampingi Wakil Panglima TNI dan Menteri ATR/BPN, Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Salareh Aia

Menurutnya, Survei Ke­­puasan Masyarakat (SKM) harus dijadikan sebagai indikator kinerja utama (IKU) di setiap unit pelayanan. Hal ini penting agar seluruh kebijakan dan layanan yang disusun benar-benar berpihak kepada rakyat.

Edi juga mengingatkan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus sadar akan perannya sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat. “Jangan lupa, kita ini pelayan masya­rakat. Sua­tu saat kita akan kembali menjadi bagian dari mereka,” tegasnya.

Dengan semangat perbaikan terus-menerus, Pemkab Agam menargetkan pelayanan publik yang semakin transparan, efisien, dan menjawab kebutuhan masyarakat di tahun-tahun mendatang. (pry)