AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menegaskan komitmen Pemkab Agam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelayanan Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025, di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (24/4).
Dalam sambutannya, Edi Busti menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dirancang sesederhana dan semudah mungkin, tanpa proses yang berbelit-belit.
“Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit?” ujar Edi dengan tegas, yang langsung disambut antusias peserta rapat.
Ia juga mendorong seluruh unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Agam untuk mempublikasikan semua jenis layanan yang tersedia. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan kritik dan saran yang berguna dalam proses peningkatan mutu pelayanan.
“Kita harus terbuka terhadap masukan masyarakat. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang terus berinovasi dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
