Polresta Padang Mengambil langkah bijak dengan melakukan assessment terhadap yang bersangkutan dan selanjutnya merekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Polri untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga nama baik keluarga yang bersangkutan. Sementara 11 orang lainnya yang negatif dipulangkan kepada orangtuanya, Selasa pagi (23/4).
“Tindakan Polda Sumbar ini menunjukkan bahwa Polri bertindak profesional dan terukur dalam menegakkan hukum, dimana ini sesuai komitmen Kapolda Sumbar untuk perang terhadap narkoba, dan akan memberantas habis peredaran Narkoba di Ranah Minang Sumatera Barat. Namun di sisi lain Polda Sumbar tetap mengedepankan sisi humanis, terutama dalam menangani generasi muda yang terjerat masalah narkoba,” ujar Kombes Pol Susmelawati.
Ditegaskan Kombes Pol Susmelawati, Polri ingin hadir sebagai pengayom dan pembimbing, berupaya menyelamatkan masa depan anak bangsa dan memberikan kesempatan kedua untuk perbaikan diri.
|Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Polri tidak bertindak bengis atau semena-mena, melainkan mengedepankan pendekatan yang konstruktif demi kebaikan bersama,” tutup dia. (rgr)
