Pertemuan ini kata Riyanda, juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu potensial yang dapat menghambat proses sertifikasi tanah ulayat, serta menyusun langkah-langkah antisipatif yang harus dipersiapkan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Keselarasan pemahaman di awal akan sangat menentukan kelancaran proses selanjutnya,” tegas Wali Kota Riyanda. (pin)
Laman 2 dari 2




















