Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat guna menciptakan kepastian hukum dan menghindari potensi kon flik di kemudian hari.
“Penegasan batas wilayah ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepentingan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah perbatasan,” ujar Benni Warlis.
Rapat ini juga dihadiri oleh pejabat terkait dari Pemerintah Kota Bukittinggi, serta perwakilan dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang memfasilitasi proses mediasi dan verifikasi data batas wilayah.
Pemerintah Kabupaten Agam berharap proses ini segera menghasilkan ke/putusan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. (pry)




















