METRO SUMBAR

RPJMD dan Restra Periode 2025 2030, Pedoman Mengawal Program Pemko dan Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

0
×

RPJMD dan Restra Periode 2025 2030, Pedoman Mengawal Program Pemko dan Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

Sebarkan artikel ini
WORKSHOP— Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka workshop penyusunan pohon kinerja dan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025 – 2029.

Laporan: Efanurza Kota Pariaman

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, membuka workshop penyusunan pohon kinerja dan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJ­MD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) perangkat dae­rah tahun 2025 – 2029.

Mulyadi mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting dilaksanakan mengingat sejak dilantik­nya Walikota dan Wakil Walikota terpilih, maka daerah berkewajiban untuk segera menyusun RPJMD tahun 2025-2029, mulai dari Rancangan Teknokratik (Rantek) RPJMD, dimana sebagian subtansinya menjadi masukan dalam penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029.

“Agar dokumen RPJMD dan Renstra Kota Pariaman tahun 2025-2029 berkualitas, perlu dirumuskan terlebih dahulu pohon kinerja/kontruksi kinerjanya baik pohon kinerja level daerah maupun pohon kinerja di level OPD. Untuk itu sengaja kita undang tim smart-id yang ahli agar dapat membantu dan memandu peserta bagaimana cara merumuskan pohon kinerja yang baik dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga  APK Mendominasi Pelanggaran, Tim Pencegahan sudah Bekerja Maksimal

Workshop penyusunan pohon kinerja dan penyusunan dokumen RPJMD dan RENSTRA ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 dan akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 21 sampai dengan 24 April 2025 dengan pemateri tim SMART-ID Kota Malang Provinsi Jawa Timur.

“Kami akan selalu melakukan pemantauan mulai workshop ini dilaksanakan sehingga tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai. Ada­pun tujuan kita adalah meningkatkan pengeta­huan, keahlian, keteram­pilan peserta dalam me­nyusun pohon kinerja dan perjenjangan kinerja yang baik dan berkualitas serta dapat mengimplementasikannya dalam penyusunan dokumen perenca­naan, “ tambahnya.

Dokumen renstra dan RPJMD yang baik akan menjadi pedoman dalam mengkawal program Pemko Pariaman dan visi misi kepala daerah yang terpilih selama lima tahun ke depan. Untuk itu pen­tingnya penyusunan yang matang dari sekarang.

Baca Juga  Tokoh Agama Sumbar, Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi dan Kerukunan

“RPJMD 2025-2029 ini nantinya harus disusun linier dengan Renstra SKPD untuk periode yang sama, agar pembangunan di Kota Pariaman berjalan sesuai dengan visi dan misi kami sebagai Wako dan Wawako Terpilih. Jadi kami selaku pimpinan berharap kepada seluruh peserta agar serius dalam mengikuti workshop se­hingga nanti masing – masing OPD mampu me­ngimplementasikan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja tersebut kedalam dokumen perencanaan perangkat daerah (RENSTRA dan RENJA) serta bisa merumuskan Indikator Kinerja Utama (IKU) OPD dan penetapan perjanjian kinerja tiap tahunnya, “ ujarnya mengakhiri.(***)