Terkait senam bersama yang digelar kali ini, sesuai dengan keefektifan jam kerja, maka akan dipindah menjadi minggu ke 2 sampai 4, dan untuk minggu pertama, pemko akan kembali menggalakan wirid bulanan.
“Sesuai dengan salah satu programnya beriman, saleh, dan berahlak ( Risalah ) dimana ada program pesantren ASN, dan salah satu kegiatanya kita akan mengaktifkan wirid bulanan di minggu 1 setiap bulanya,” ungkapnya.
Kemudian, dirinya juga mengingatkan kepada ASN dan non ASN, agar besok akan mengadakan apel gabungan, dimana untuk ASN memakai baju Korpri, sedangkan non ASN memakai baju batik.
“Setiap tanggal 17, ASN diwajibkan untuk mengenakan seragam Korpri. Aturan ini tertuang dalam surat edaran nomor 2 tahun 2023 tentang penggunaan pakaian seragam Korpri, sekaligus sebagai wujud kita menjadikan setiap tanggal 17 sebagai Hari Kesadaran Nasional. Semoga dengan kegiatan tersebut, kita dapat menyadari kewajiban dan tugas kita sebagai abdi negara,” ujarnya mengakhiri. (efa)
