“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” terang Trunoyudo.
Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Lisa Mariana menuduh Ridwan Kamil telah berhubungan dan memiliki anak dengannya. Kedua pihak sempat saling mengklarifikasi tudingan yang muncul. (jpc)
Laman 2 dari 2

















