Anggota Komisi B lainnya, Armen Faindal, SH, juga meminta agar laporan keuangan tiga tahun terakhir dilampirkan secara lengkap. Sementara itu, Ryan Made Hanesty, SE, menyoroti ketiadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perumda Air Minum Tirta Sago pada tahun 2020. Kepala Bagian Keuangan perusahaan menjelaskan hal tersebut akibat kebijakan penggratisan air bagi masyarakat berpenghasilan menengah saat pandemi Covid-19.
Ketua Komisi B, Hamdi Agus, ST, dalam penutupannya menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, disertai pertanggungjawaban yang baik. “Pelayanan adalah hal yang utama dalam BUMD, dan tanggung jawab atas pelayanan tersebut juga harus berjalan dengan maksimal,” ujar Hamdi.
Rapat ditutup dengan sejumlah rekomendasi kepada Perumda Air Minum Tirta Sago untuk segera mengakomodasi aspirasi masyarakat, memperbaiki layanan, serta meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan distribusi air bersih di Kota Payakumbuh. (uus)




















