Sementara itu Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menyambut baik kunjungan konsultasi Kota Pariaman ini, dan berjanji akan membantu Kota Pariaman dengan menurunkan tim ke Kota Pariaman nantinya. “Akan kita tindak lanjuti usulan dari Pemerintah Kota Pariaman ini, dan nanti akan kita kirim tim dari Kementerian Kebudayaan, untuk melihat langsung dan memverfikasi apakah nanti kita dapat membangun Museum Tabuik tersebut di Kota Pariaman,” ujarnya.
Dia juga menyamapaikan bahwa Direktorat Jenderal pelindungan kebudayaan dan tradisi dibawah Kementerian Kebudayaan, mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelindungan kebudayaan dan tradisi. “Semoga usulan dari Kota Pariaman memenuhi syarat, sehingga tujuan kita untuk melestarikan budaya daerah dengan pendirian museum, terwujud hendaknya, sehingga adat budaya dan tradisi yang ada di daerah, dapat terus terjaga dan terpelihara sampai ke generasi selanjutnya,” ujarnya.(efa)




















