DHARMASRAYA, METRO–Berkali-kali lolos dari sergapan Polisi, seorang pria yang menjadi buronan kasus peredaran sabu ditangkap Tim Opsnal satresnarkoba Polres Dharmasraya saat menunggu pelanggannya di dalam rumah di Sungai Lukuik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Selasa dinihari (22/4).
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pelaku berinisial FF (35), petugas berhasil menemukan barang bukti dua paket sedang sabu, enam plastik bening, dua sendok sabu, satu unit handphone merek Samsung, dan satu timbangan digital.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Sungai Lukuik, Nagari Koto Baru,.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria dengan barang bukti berupa dua paket sedang sabu, enam plastik bening, dua sendok sabu, satu unit handphone merek Samsung, dan satu timbangan digital,” ungkapnya.
Adapun, dipaparkan AKP Rusmardi, penangkapan tersebut disaksikan oleh Kepala Jorong Sungai Lukuik dan disaksikan oleh warga sekitar kejadian. Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Polres Dharmasraya untuk untuk proses nyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku merupakan DPO Narkoba yang sudah lama menjadi incaran. Pelaku sudah berkali-kali lolos dari sergapan kami. Diduga kuat pelaku mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dari perbatasan Sumbar dengan Jambi,” katanya.
Untuk sementara ini, dijelaskan AKP Rusmardi, pelaku akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat. Informasi lebih lanjut setelah penyelidikan.
“Dengan adanya penangkapan ini, ditegaskan dia, diharapkan peredaran narkoba atau obat obatan berbahaya di Kabupaten Dharmasraya dapat dicegah. Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” tutup dia. (cr1)






