BERITA UTAMA

Kelabui Polisi, Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Kaos Kaki

0
×

Kelabui Polisi, Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Kaos Kaki

Sebarkan artikel ini
BAWA SABU— Pelaku YS (33) yang kedapatan membawa sabu diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok.

SOLOK, METRO–Tim Spider Satres­nar­koba Polres Solok mering­kus seorang pria yang di­du­ga sebagai pengedar sa­bu saat melintas mengen­darai mobil di di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Ba­tang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (21/4), sekitar pukul 18.45 WIB

Saat diamankan, pelaku berinisial YS (33) berusaha mengelak dan mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kaos kaki. Namun petugas yang melakukan penggele­dahan akhirnya berhasil menemukan satu paket besar sabu yang akan diedarkannya di Solok Selatan.

Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rico Putra Wijaya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bah­wa ada upaya penyelundupan sabu dari Kota Padang menuju Solok Selatan melewati Kabupaten Solok.

Baca Juga  Terduga Teroris Kirim Senjata dan Amunisi ke Poso

“Menindalanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan di daerah Lubuk Selasih yang diduga menjadi tempat perlintasan pelaku membawa sabu. Sete­lah beberapa jam di sana, tim melihat mobil Toyota Avanza terparkir dengan kondisi yang mencurigakan,” ungkap Iptu Rico, Selasa (22/4).

Ditambahkan Iptu Rico, tim kemudian melakukan penmeriksaan terhadap isi mobil dan pengendara mo­bil. Alhasil, ditemukanlah barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berati 31,84 Gram.

“Penangkapan dan peng­geledahan disaksikan warga setempat. Barang bukti tersebut dibungkus dalam plastik klip bening yang kemudian dibalut lagi dengan plastik hitam dan disembunyikan di dalam kaus kaki sebelah kanan tersangka,” jelas Iptu Rico.

Baca Juga  Wali Nagari Ditangkap saat Main Judi

Iptu Rico menuturkan, di hadapan para saksi-saksi, pelaku mengakui jika sabu yang ditemukan me­rupakan milik pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berencana membawa sabu itu ke Ka­bupaten Solok Selatan lalu dijual di sana dengan bentuk paket-paket kecil.

“Selain sabu, petugas ju­ga mengamankan satu unit handphone merek Real­me berwarna biru yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba.  Tersangka beserta seluruh ba­rang bukti langsung dibawa ke Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup dia. (vko)