JAKARTA, METRO–Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan 16 item kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Ia menegaskan, temuan ini bukan hanya soal pelanggaran regulasi, tetapi menyangkut keselamatan konsumen, terutama perempuan yang menjadi pengguna utama produk kosmetik di Indonesia.
“Temuan 16 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang merupakan peringatan serius bagi kita semua. Produk-produk ini banyak digunakan oleh perempuan dari berbagai kalangan setiap hari,” kata Puan kepada wartawan, Selasa (22/4).
Puan menegaskan, pemerintah harus hadir untuk menjamin perlindungan konsumen. Apalagi, perempuan sebagai pengguna utama kosmetik berhak mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.
“Jangan sampai penggunaan kosmetik oleh perempuan yang ingin tampil percaya diri dan merawat diri, justru berujung pada risiko kesehatan yang serius. Perlindungan bagi konsumen harus dijamin,” ujar Puan.
Puan pun meminta pemerintah memastikan produk kosmetik yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat, mulai dari remaja hingga ibu rumah tangga, telah melalui proses pengawasan yang ketat. Ia menegaskan, produk kosmetik juga harus memenuhi standar keamanan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang digunakan masyarakat telah memenuhi standar keamanan dan transparansi. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi soal martabat dan hak atas perlindungan sebagai warga negara,” tegas Puan.
