TANAHDATAR, METRO —Penyidik Sateskrim Polres Tanahdatar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan siswi MTsN 2 Sumanti bernama Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya ditemukan dalam karung putih di kawasan Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab pada Rabu (19/2) lalu.
Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di dua lokasi pada Senin (21/4), tersangka utama, Noval Julianto (26) dan temannya yang turut membantu, Bima (25) dihadirkan langsung untuk memperagakan satu persatu adegan kasus pembunuhan dan pemerkosaan sadis tersebut.
Di lokasi pertama rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Tanahdatar dan lokasi kedua dilaksanakan di TK Pembina yang menjadi lokasi korban dibunuh dan diperkosa. Total, kedua tersangka memperagakan 74 adegan yang dimulai dari perencanaan oleh kedua pelaku serta menjemput korban hingga eksekusi sampai ke pembuangan mayat korban di Kecamatan Sungai Tarab.
Kasatreskrim Polres Tanahdatar AKP Surya Wahyudi mengatakan, rekonstuksi lokasi pertama dilaksanakan di Polres bertujuan untuk menjaga situasi agar aman dan terkendali selama proses reka ulang.
“Sengaja kita pilih lokasi pertama adalah untuk menjaga keamanan selama proses rekonstruksi. Karena kalau dilokasi penjemputan korban sangat tidak memungkinkan,” katanya.
Disebutkan, pemilihan lokasi pertama sudah dikordinasikan dengan seluruh pihak, terutama dengan pihak Kejaksaan. Di lokasi pertama ini, ada sebanyak 24 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka.
“Sementara di lokasi pembunuhan yakni di sebuah sekolah Taman Kanak Kanak (TK) Pembina di Jorong Malintang, Nagari Lawang Mandailing, Kecamatan Salimpaung, Tanahdatar ada sebanyak 50 adegan,” terangnya.
Di lokasi TK ini, ungkap AKP Surya, tergambar jelas bagaimana N membunuh, menyetubuhi, hingga memasukan korban dalam karung dan membuang mayat korban..
“Sementara di TKP pembuangan mayat, dilakukan 13 adegan. Total ada 47 adegan yang dilakukan di TKP pembunuhan. Rekonstruksi ini bertujuan mengungkap kejadian sebenarnya dan memperjelas peran masing masing tersangka,” tegas AKP Surya.
AKP Surya menuturkan, tersangka Noval berperan sebagai eksekutor sekaligus menyetubuhi korban setelah tewas dan membuang mayat korban. Sementara hingga saat ini peran Bima masih sebatas pembantu eksekutor.




















