SOLSEL, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Selatan meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering di Jorong Gaduang, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Senin (21/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pelaku berinisial Y (34) ini, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 34 paket yang dibungkus plastik bening dengan kondisi siap untuk dijual kepada pelanggannya.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana melalui Kasatres Narkoba Iptu Novitri Anhar mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang telah resah terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Benar, kami telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja. Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti sebanyak 34 paket ganja kering siap edar yang dibungkus dengan plastik,” kata Iptu Novitri Anhar, Senin (21/4).
