METRO PADANG

Rachmad Wijaya (Ketua Komisi 2 DPRD Padang), Komisi 2 Desak Dishub Naikkan PAD Retribusi Parkir

0
×

Rachmad Wijaya (Ketua Komisi 2 DPRD Padang), Komisi 2 Desak Dishub Naikkan PAD Retribusi Parkir

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN LAPANGAN— Ketua Komisi 2 DPRD Padang Rachmad Wijaya bersama anggota Komisi melakukan kunjungan ke lapangan dan ke Kantor UPT Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Padang, Senin (21/4).

PADANG, METRO–Komisi 2 DPRD Kota Pa­dang ingin memastikan ca­paian pendapatan asli da­erah (PAD) lebih baik lagi, terutama di sektor parkir. Senin (21/4), Ketua Komisi 2 Rachmad Wijaya bersama anggota Komisi melakukan kunjungan ke lapangan dan ke Kantor UPT Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Padang.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Anggota Komisi 2 Mis­war Jambak, Cristian Rudy, Arnedi Armen, Rafly Voy, Indra Guswandi, Surya Jufri dan Yosrizal. Dari Dishub dihadiri Kepala UPT Parkir Dishub Padang Ve­rino Edwin dan tim yang menjelaskan langsung ke­pada Komisi 2.

Rachmad Wijaya mengaku sedikit kecewa dengan masih rendahnya realisasi retribusi parkir di Kota Padang. Padahal, peningkatan PAD juga bagian dari cara untuk bisa melaksanakan program unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dari laporan realisasi penerimaan retribusi par­kir dari tahun 2024 sebesar Rp 2.276.911.500. Komisi 2 DPRD Padang berpendapat seharusnya pendapatan dari retribusi parkiran ini dapat ditingkatkan lagi tahun ini dari target tahun 2025 sebesar Rp 2,793 miliar. Karena kami melihat langsung ke lapangan, ba­gai­mana potensi ini belum tergarap maksimal,” kata kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Baca Juga  HUT ke-20, Demokrat Provinsi Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga

Biasanya, kata Rachmad, selama ini pengontrak lahan parkir melakukan satu kali per hari nya dalam melakukan pembayaran retribusi lahan parkir ke YPT Perpakiran dari setiap Satuan Ruang Parkir (SRP). Hal ini tentu masih bisa dimaksimalkan lagi untuk meningkatkan PAD.

“Komisi 2 DPRD meminta Dinas Perhubungan Kota Padang untuk menaikkan retribusi iuran kontrak lahan parkir sebesar 100 persen ke pengontrak lahan parkir. Menaikkan angka atau nilai retribusi perparkiran. Karena, yang selama ini yang didapatkan oleh Pemko Padang sangat sedikit, di banding apa potensi yang ada di lapangan. Mohon ini jadi pertimbangan serius,” katanya.

Baca Juga  Baralek Marak, Satpol PP Diminta Lakukan Pengawasan

Rachmad Wijaya mengatakan, Komisi 2 DPRD mendesak agar UPT Perparkiran mulai melakukan sosialisasi ke pengontrak-pengontrak lahan parkir tentang rencana menaikan tarif retribusi lahan parkir pada pertengahan tahun ini. “Kalau tidak, maka rencana menaikkan retribusi atau PAD dari sektor parkir ini akan percuma,” kata Rachmad Wijaya.

Rachmad meminta pe­tugas tidak takut-takut da­lam memungut rertibusi parkir di lapangan. “Kita jangan takut-takut dalam menagih parkir, karena ini untuk warga Kota Padang. Kami dari Komisi 2 siap memback-up, ajak kami rapat, ajak kami memantau masalah ini,” kata Rach­mad Wijaya.

Kepala UPT Parkir Verino Edwin berterima kasih kepada Komisi 2 yang langsung datang ke UPT Parkir untuk memastikan target PAD dan membahas perparkiran. “Kami akan mengusahakan  memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir dan berkoordinasi dengan Kepala Dinas dan melakukan sosialisasi dengan pengontrak lahan parkir terkait kenaikan retribusi lahan parkir,” katanya. (*)