BERITA UTAMA

Kecewa dengan Perusahaan yang Ingkar Janji, Masyarakat Nagari Kamang Demo Pabrik Sawit PT SKA

3
×

Kecewa dengan Perusahaan yang Ingkar Janji, Masyarakat Nagari Kamang Demo Pabrik Sawit PT SKA

Sebarkan artikel ini
DEMO— Masyarakat Nagari Kamang, Kabupaten Sijunjung menggelar aksi demonstrasi di pabrik sawit PT SKA.

SIJUNJUNG, METRO–Ratusan masyarakat Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung menggelar unjuk rasa terhadap pabrik sawit PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang terletak di Nagari Kamang, Pada Sabtu (19/4).

Aksi tersebut merupakan tuntutan dari tokoh masyarakat, ninik mamak dan warga terhadap perusahaan yang dinilai tidak melaksanakan kerja sama dan kesepakatan yang telah dibuat bersama ma­syarakat setempat.

Kegiatan tersebut men­dapat pengawalan dari personel Polres Sijunjung dan Kodim 0310/SS agar berjalan tertib dan lancar dalam penyampaian aspirasi.

Saat menyampaikan orasi, salah seorang orator aksi, Ool Faizin menyampaikan bahwa masyarakat kecewa terhadap PT SKA. “Kami merasa dilecehkan oleh PT SKA karena janji mereka terus diingkari. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal marwah ninik mamak kami,” tuturnya.

Ketua DPD Apkasindo Sijunjung, Bagus Budi Antoro menyatakan dukungannya terhadap perjuangan ninik mamak dan masya­rakat yang mengkritik ma­najemen perusahaan yang dinilai tidak konsisten.

Dalam aksi tersebut, masyarakat Kamang menyatakan bahwa mereka tidak menolak investasi, namun menuntut etika dan kepatuhan terhadap adat yang berlaku. “Silakan ber­usaha di Nagari Kamang, tapi hormati adat dan aturan kami,” ujarnya.

Setelah orasi, perwakilan masyarakat dan ninik mamak difasilitasi Polres Sijunjung untuk berdialog langsung dengan manajemen PT SKA. Suasana pertemuan berlangsung te­gang selama hampir tiga jam dan dimoderatori oleh Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi dan Kabag Ops Polres Sijunjung.

Pertemuan tersebut merumuskan kesepakatan yang di antaranya, perubahan alamat resmi perusahaan dari desa menjadi nagari, penyelesaian MoU antara PT.SKA dan ninik mamak secepatnya.

PT.SKA wajib membangun jalan sendiri untuk operasional armada. Manajemen pusat PT.SKA wajib hadir dalam penandatanganan MoU. Mediasi MoU dijadwalkan pada Kamis (24/4) mendatang dengan melibatkan personel Polsek Kamang Baru.

Humas Polres Sijunjung mengatakan, dalam pengawalan aksi unjuk rasa tersebut mengerahkan puluhan personel untuk pengamanan. Terdiri dari personel Polres dan Polsek Kamang Baru, serta personel TNI dari Kodim 0310/SS. (ndo)