“Penangkapan pelaku oleh Satreskrim Polres Sijunjung bekerja sama dengan Tim Reskrim Polsek Lubeg, Kota Padang. Saat ditangkap pelaku tak berkutik, hingga kemudian satu pelaku lainnya (DM) berhasil diamankan di sebuah kontrakan di daerah Padang Selatan, Kota Padang,” jelas dia.
AKP Andri, menyebutkan kedua pelaku telah merencanakan aksinya sejak jauh hari dengan memanfaatkan rumah kosong ditinggal pemilik saat libur lebaran. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau rumah-rumah yang tampak kosong, saat dipastikan pemiliknya sedang tidak di rumah, maka pelaku akan melakukan aksinya.
“Untuk membobol rumah, pelaku menggunakan linggis dan golok untuk mencongkel pintu dan jendela hingga berhasil masuk ke dalam rumah. Di salah satu TKP, pelaku berhasil menggondol 40 emas, uang tunai Rp53 juta, barang elektronik dan barang-barang bernilai jual tinggi,” terangnya.
Dari tangan pelaku, tegas AKP Anri, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Motor N Max, Laptop, 4 unit Hp, 1 STNK, 1 buah golok, 2 linggis, 1 helm, dan 1 tas berisi peralatan yang digunakan untuk memuluskan aksinya.
Selain itu, dari keterangan pelaku, hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan berfoya-foya menikmati uang hasil penjualan barang curian.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan TKP lainnya. Kita mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban agar melapor ke polisi,” pungkasnya. (ndo)




















