Selain itu, Satpol PP juga mengamankan puluhan wanita dari berbagai tempat hiburan malam dan belasan minuman beralkohol dari tempat hiburan malam.
“Kita melakukan pengawasan di tempat hiburan malam dan mengamankan lebih kurang 35 orang, pemilik tempat hiburan juga di berikan teguran, hal itu dilakukan karena tempat hiburan tersebut melewati jam operasional dan kita melakukan pengecekan kepada pengunjung-pengunjung yang ada,” kata Rio Ebu Pratama.
Selain itu dirinya juga mengajak semua pemilik usaha hiburan malam agar tetap mematuhi aturan yang ada dan tidak melewati jam operasional serta ikut berperan aktif menjaga trantibum di wilayahnya.
“Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan hiburan yang, aman, dan tertib untuk semua,” harapnya. (brm)




















