MENTAWAI, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai berhasil mengamankan lima pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Km 2 Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.
Kelima pelaku diketahui berinisial M (31), ID (37), A (24), I I I (29) dan E (29) yang sama-sama warga Desa Tuapeijat ini. Saat digerebek, kelimanya kedapatan sedang asyik pesta ganja di dalam rumah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Ali As Mardoni mengatakan, penangkapan terhadap kelima pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut lantaran kerap dijadikan tempat pesta ganja.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Setelah berjam-jam di sana, tim melihat kelima pelaku memasuki rumah dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan,” ungkap Iptu Ali, Jumat (18/4).
Ditambahkan Iptu Ali, tim tidak langsung bergerak melakukan penggerebkan. Setelah beberapa menit pelaku masuk ke rumah, barulah tim menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan kelima pelaku.
“Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti satu paket ganja kering yang dibungkus kertas koran dan dilapisi plastik bening, serta satu buah puntung rokok sisa pakai. Kelima pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum,” tegas dia.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini juga mendukung Asta Cita point ke-7 tentang narkoba, yaitu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujarnya. (rul)





