Jon Firman Pandu juga mengusulkan pembangunan jalur dua dari perbatasan Kota Padang hingga Arosuka, ibu kota Kabupaten Solok. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mendukung kelancaran akses pariwisata serta mengatasi kemacetan yang sering terjadi pada waktu-waktu tertentu.
Menanggapi hal ini, Kepala BPJN Sumbar Thabrani menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Solok dan meminta agar dilengkapi dengan kajian teknis mengenai urgensi, potensi, serta manfaat dari rencana pembangunan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan kebijakan tata ruang daerah guna memaksimalkan potensi pariwisata di Kabupaten Solok. (vko)
