AGAM/BUKITTINGGI

Jumlah Pendaftar Belum Terpenuhi, Pansel Perpanjang Penerimaan Lamaran Calon Direktur PDAM Tirta Antokan

0
×

Jumlah Pendaftar Belum Terpenuhi, Pansel Perpanjang Penerimaan Lamaran Calon Direktur PDAM Tirta Antokan

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansel, Welfizar

AGAM, METRO–Panitia Seleksi (Pansel) Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam res­mi memperpanjang masa penerimaan berkas lamaran selama enam hari ke depan. Perpanjangan jadwal ini mulai 18-24 April 2025, yang semula hanya berlangsung 10-17 April 2025.

Menurut Ketua Pansel, Welfizar, keputusan ini diambil karena jumlah pelamar yang masuk hingga batas akhir periode pertama baru mencapai dua orang, di bawah batas minimal tiga pendaftar.

“Perpanjangan jadwal penerimaan lamaran ini kita lakukan mengingat jumlah minimal tiga orang pendaftar belum terpenuhi,” ujarnya, Jumat (18/4).

Baca Juga  Bupati Agam: Inflasi Stabil Kunci Kesejahteraan Ekonomi Daerah

Welfizar menegaskan, apabila hingga 24 April jumlah pelamar masih belum terpenuhi, pansel akan membahas kembali langkah selanjutnya.

“Semoga dengan adanya perpanjangan batas waktu ini, dapat memenuhi jumlah minimal pen­daftar,” katanya.

Seleksi terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya.

Sesuai jadwal seleksi, 25 April akan diumumkan hasil seleksi administrasi, kemudian 28-29 April dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Pekanbaru dan 2 Mei UKK di Lubuk Basung.

Baca Juga  Semester Pertama 2024, DPKP Bukittinggi Rata-Rata Tangani Kasus Non-Kebakaran

Selanjutnya, 5 Mei pengumuman hasil UKK, seleksi terakhir wawancara khusus dengan KPM. (pry)