Fajri menambahkan, berfasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan. “Yang kita tahu pelaku ini stres sudah lama,” tambahnya mengakhiri.
Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Abdullah Riadi, mengatakan kecelakaan melibatkan satu unit mobil dan seorang pejalan kaki yang akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Namun pihaknya belum merinci kronologi lengkap kejadian dan identitas korban.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Saat ini kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Pariaman karena melibatkan korban jiwa. Identitas pengemudi maupun korban masih dalam proses pendataan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa jika hasil penyelidikan menemukan unsur kesengajaan dalam insiden tersebut, maka kasus akan diproses sebagai tindak pidana.
“Tim sudah melakukan olah TKP di lokasi dengan memintai keterangan saksi-saksi. Lantaran ada unsur pidana, perkara ini dilimpahkan ke Satreskrim,” tegas dia.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Rio Ramadhani mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk dimintai keterangan. Namun, pihaknya mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Kita kesulitan berkomunikasi. Dia diduga mengalami gangguan jiwa. Identitas keduanya masih dalam proses verifikasi oleh anggota kami. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka kasus ini akan ditindak sebagai tindak pidana,” tutup dia. (ozi)
















