Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, In Dragon Didakwa Pembunuhan Berencana dan Pemerkosaan, JPU: Acamannya Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Redaksi
Rabu, 16 April 2025 | 12:22 WIB
SIDANG— In Dragon yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan 
dan pemekosaan gadis penjual 
gorengan keliling, mengikuti sidang 
perdana di Pengadilan Negeri 
Pariaman, Selasa (15/4).

SIDANG— In Dragon yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan dan pemekosaan gadis penjual gorengan keliling, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (15/4).

Bagus menyebut ancaman hukuman ini bisa bertambah atau berkurang tergantung keputusan dari hakim. Pihaknya menilai dakwaannya ini bisa diper­kuat dengan rekam jejak Indragon yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Dalam sidang perdana ini, Kuasa Hukum Indragon juga tidak mengajukan eksepsi dan menerima dak­waan dari JPU. Selanjutnya sidang akan berlanjut dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi pada Selasa depan tanggal 22 April 2025.

Sebelumnya kasus pem­bunuhan dan pemerkosaan Nia menghebohkan masyarakat Indonesia. Jasadnya ditemukan terkubur kurang dari kedalaman satu meter. Nia sehari-hari sebagai pedagang gorengan keliling di Kayu Tanam. Nia menjajakan dagangan dengan mem­bawa baki nampan.

Pada 6 September 2024, Nia tidak pulang usai berdagang gorengan. Pencarian dilakukan warga dan tim gabungan, hingga ia ditemukan tewas terkubur 8 September 2024. Jasad Nia ditemukan dalam kea­daan tanpa busana dan tertelungkup serta tangannya diikat. Polisi melakukan penyelidikan dan diketahui Nia dibunuh dan diperkosa oleh In Dragon.

Pelarian In Dragon berakhir setelah 12 hari perburuan. Polisi berhasil me­nangkap Indra Dragon yang bersembunyi di da­lam loteng rumah kosong yang telah lama ditinggal penghuninya dan berjarak tak jauh dari lokasi korban Nia Kurnia Sari (18) dibunuh oleh tersangka, Kamis (19/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan In Dragon pun sangat dramatis, karena banyak warga yang geram dengan tingkah pelaku mulai memadati dan mengepung rumah kosong tempat persembunyiannya. Diketahuinya tempat persembunyian Indra Septiarman ini dimulai dari pemilik rumah yang curiga ada bayangan orang di rumahnya padahal rumah tersebut sudah lama tidak ditempati dan dalam kea­daan kosong.

Curiga dengan pergerakan di rumah kosong ter­sebut, pemilik rumah langsung menghubungi pemuda setempat yang memang selama ini siaga untuk mencari pelaku pembunuhan Nia. Kemudian pemilik rumah memberikan kunci rumahnya kepada Pemuda bernama Bang Pe untuk dilakukan pengintaian, dan ia melihat ada pergerakan orang di dalam rumah tersebut.

Takut terjadi hal yang tak diinginkan pemuda se­tempat langsung melapor­kan informasi tersebut kepada Tim Buser Gagak Hitam Polres Padangpariaman.

“IS ini sepertinya masuk dari atap, karena terlihat atap sudah bolong. Bahkan juga ada tangga di dalam rumah. Jadi, dirumah inilah dia jadikan sebagai tempat persembunyiannya,” ujar pemilik rumah.

Sehingga sekira pukul 15.00 WIB, warga Bersama-sama pihak kepolisian Tim Gagak Hitam Polres Pa­dang Pariaman langsung mengepung rumah kosong tersebut. Tak hanya pemuda terlihat juga sejumlah warga yang kesal dan geram datang dengan membawa senjata untuk me­nangkap Indra Dragon.

Bahkan banyaknya war­ga dan Polisi tak me­nyurutkan Indra Dragon untuk menyerahkan diri. Indra Dragon mencoba kabur dengan memanjat atap plafon rumah tersebut. Beruntung Polisi cepat tanggap dan sempat mengeluarkan tembakan agar tersangka menyerah.

Setelah Polisi naik ke plafon, tersangka Indra Dragon berhasil ditangkap. Ia selanjutnya diturunkan dari plafon rumah kosong itu dan kemudian diamankan oleh belasan Polisi. Setelah itu, tersangka digiring masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Pa­dangpariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ozi)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Gandeng Polda dan Lanud Sutan Syahrir, IMBI Sumbar Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB
Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Agam, 1 Teridentifikasi, 5 Berstatus Mr dan Ms X

Senin, 08 Desember 2025 | 12:01 WIB
Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Senin, 08 Desember 2025 | 12:00 WIB
Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling
METRO PADANG

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling

Senin, 08 Desember 2025 | 19:03 WIB

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Senin, 08 Desember 2025 | 18:56 WIB
IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Gandeng Polda dan Lanud Sutan Syahrir, IMBI Sumbar Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025