PADANG, METRO–Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi menerima laporan penyerahan monitoring dan keterbukaan informasi publik tahun 2024, bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar, Senin, 14 April 2025.
Pada kesempatan itu, Muhidi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandari Rajo Budiman, Nanda Satria, Muhammad Iqsa dan Sekwan DPRD Sumbar.
Penyerahan laporan langsung dilakukan oleh Ketua KI Sumbar Musfi Yendra didampingi Wakil ketua Tanti dan anggota Mona Sisca serta Riswandi, juga mewakili Kominfo Indra Sukma.
“Kita sengaja menerima laporan penyerahan dan keterbukaan dapat diterima serta bermaanfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Sumbar Muhidi.
Menurut Muhidi, keterbukaan informasi publik merupakan suatu keniscayaan, dalam artian untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan keterbukaan.
“Keterbukaan informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
