“Namun, sekarang tentu yang jadi pertanyaan, dimana letak lahan yang akan kami tanami tersebut? Dan itu, selambat-lambatnya harus sudah ada jawaban dari pihak PT BRM pada hari Jum’at tanggal 18 April besok,” Tegasnya
Sahlil juga menerangkan, bahwa dari 1000 Hektar yang dijanjikan tersebut, juga sudah dipenuhi 450 Hektar oleh pihak PT BRM. Tapi itu kan belum sesuai, masih ada 550 Hektar lagi yang belum terpenuhi, sebab dalam perjanjian telah disepakati PT BRM akan menyediakan Kebun Sawit untuk masyarakat sebanyak 1000 Hektar.
Sementara itu, Humas PT BRM, Angga Saputra menyampaikan, bahwa sebenarnya perjanjian mereka sebenarnya sudah clear and clean dalam menunaikan hak masyarakat Nagari Ampek Koto Dibawuah. Mereka sudah menyerahkan lahan dan juga biaya sesuai dengan kesepakatan.
Mengenai jumlah lahan, Angga mengatakan, bahwa pihaknya belum menyepakati berapa jumlah lahan yang diberikan untuk masyarakat di Nagari Ampek Koto Dibawuah, dan terkait kekurangan lahan yang 550 Hektar yang disebutkan oleh pemangku adat, Angga mengaku pihaknya sbelum bisa menjawab. Sebab secara tupoksi itu bukan wewenang humas perusahaan.
Rapat mediasi ini dihadiri oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kapolsek Pulau Punjung, Danramil Pulau Punjung, Camat Sembilan Koto, beserta Walinagari Ampek Koto Dibawuah. (cr1)













