BERITA UTAMA

Permasalahan Konpensasi Lahan Semakin Meruncing, PT BRM Adakan Mediasi dengan Pemangku Adat Nagari Ampek Koto Dibawuah

1
×

Permasalahan Konpensasi Lahan Semakin Meruncing, PT BRM Adakan Mediasi dengan Pemangku Adat Nagari Ampek Koto Dibawuah

Sebarkan artikel ini
MEDIASI— Pihak PT BRM adakan mediasi dengan Pemangku Adat di Nagari Ampek Koto Dibawuah, Selasa (15/4).

DHARMASRAYA, METRO–Dalam rangka menemukan titik terang permasalahan konpensasi lahan antara masyarakat Nagari Ampek Koto Diba­wuah dengan PT. bukit Ra­ya Medusa (BRM) yang terus meruncing, Pemang­ku adat Nagari Ampek Koto dibawuah lakukan rapat mediasi bersama pihak PT. Bukit Raya Medusa di Kantor Wali Nagari setempat, Selasa (15/4).

Dalam kesempatan ter­­s­ebut, Penguasa Ulayat Nagari Ampek Koto di­ba­wuah, Sahlil Datuak Bagindo Rajo Lelo mengatakan, bahwa ia hanya meminta agar PT BRM menunaikan kesepakatan yang telah dibuat, yaitu seperti yang tertuang pada kesepakatan 2001 dan kesepakatan 2006.

“Yang mana, kesepakatan di tahun 2006 itu adalah merupakan adendum kese­pakatan di tahun 2001, dan keduanya disitu dikatakan, PT BRM akan menyediakan 1.000 Hektar kebun sawit yang berada dalam wilayah konsesi, sama sekali tidak berubah” ungkapnya.

Dijelaskan Sahlil, perbedaannya hanya ada pada pengelolaan, pada perjanjian di tahun 2001, disitu dibunyikan bahwa PT BRM yang bertanggung jawab menanam dan memelihara sampai kebun sawit tersebut berbuah, baru kemudian di serahkan kepada masyarakat.

“Sementara, pada aden­dum kesepakatan di ta­hun 2006, disitu dikatakan bah­wa masyarakat lah yang mengelola, sementara untuk biaya itu semuanya dari pihak PT BRM,” terangnya.

Sahlil mengakui, bahwa biaya pembuatan kebun sawit tersebut memang sudah diterima oleh ma­sya­rakat Nagari Ampek Ko­to Dibawuah sebanyak 6,5 Miliar beserta 21 unit alat berat.

“Namun, sekarang tentu yang jadi pertanyaan, dimana letak lahan yang akan kami tanami tersebut? Dan itu, selambat-lambatnya harus sudah ada jawaban dari pihak PT BRM pada hari Jum’at tanggal 18 April besok,” Tegasnya

Sahlil juga menerangkan, bahwa dari 1000 Hektar yang dijanjikan tersebut, juga sudah dipenuhi 450 Hektar oleh pihak PT BRM. Tapi itu kan belum sesuai, masih ada 550 Hektar lagi yang belum terpenuhi, sebab dalam perjanjian telah disepakati PT BRM akan menyediakan Kebun Sawit untuk masyarakat sebanyak 1000 Hektar.

Sementara itu, Humas PT BRM, Angga Saputra menyampaikan, bahwa sebenarnya perjanjian mereka sebenarnya sudah clear and clean dalam menunaikan hak masyarakat Nagari Ampek Koto Diba­wuah. Mereka sudah menyerahkan lahan dan juga biaya sesuai dengan kesepakatan.

Mengenai jumlah lahan, Angga mengatakan, bahwa pihaknya belum menyepakati berapa jumlah lahan yang diberikan untuk masyarakat di Nagari Ampek Koto Diba­wuah, dan terkait kekurangan lahan yang 550 Hektar yang disebutkan oleh pemangku adat, Angga mengaku pihaknya sbelum bisa menjawab. Sebab secara tupoksi itu bukan wewe­nang humas perusahaan.

Rapat mediasi ini dihadiri oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kapolsek Pulau Punjung, Danramil Pulau Punjung, Camat Sembilan Koto, beserta Walinagari Ampek Koto Dibawuah. (cr1)