Untuk dapat merasakan manfaat langsung dari pembayaran pajak tersebut, masyarakat juga diminta untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor menjadi berseri Tanah Datar.
“Kalau kendaraan kita masih berseri luar daerah, misalnya Solok ataupun Padang, maka pajak yang kita bayarkan akan masuk ke kas Pemerintah Daerah Solok dan Padang, bukan Tanah Datar,” tegasnya.
Langkah balik nama ini menjadi penting agar seluruh potensi pendapatan dari pajak kendaraan bisa kembali ke daerah, dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan balik nama kendaraan dapat terus meningkat, demi kemajuan dan kemandirian keuangan daerah. (ant)
