METRO SUMBAR

LKAAM Sumbar Gelar Silaturahmi dengan LKAAM Se Sumbar, Fauzi Bahar: Perkuat Nilai Kearifan Lokal dan Restorasi Keadilan

1
×

LKAAM Sumbar Gelar Silaturahmi dengan LKAAM Se Sumbar, Fauzi Bahar: Perkuat Nilai Kearifan Lokal dan Restorasi Keadilan

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Ketua Umum LKAAM Sumbar, Prof Dr H Fauzi Bahar Dt Nan Sati dengan Anggota DPR RI, H Arisal Aziz saat menghadiri silaturahmi dengan LKAAM se Sumbar, KAN, Kepala Wilayah Kantor ATR/BPN Sumbar Teddi Guspriadi, dan Kapolda Sumbar.

PADANG, METRO–Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat mengadakan silaturahmi dengan LKAAM se Sumbar, Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Sumbar , Kepala Wilayah Kantor Agra­ria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumbar Teddi Guspriadi, Anggota DPR RI, H Arisal Aziz dan Kapolda Sumbar.

Hadir juga  unsur Forkopimda Sumbar,  Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi dan Bupati /Walikota,  Ka­polres dan Kapolsek se Sumbar serta Duta Pariwisata Provinsi Sumbar di luar Negeri, H.R.H Prince Mohd Ramzi Bin Ibrahim..

Dengan mengusung diskusi tentang “Peran Pemangku Adat Minangkabau Dikuatkan: Restorative Justice dan  Perangi Pekat Disepekati, Serta Hak Tanah Ulayat Direkomendasikan”. Mengusung tema “Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah”, mencerminkan semangat saling menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya yang mengakar dalam masya­rakat Minangkabau. Pada hari Minggu (13/4) di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).

Ketua Umum LKAAM Sumbar, Prof Dr H Fauzi Bahar Dt Nan Sati mengatakan, kegiatan silaturahmi ini merupakan langkah da­lam meningkatkan peran Niniak Mamak terhadap berbagai persoalan di ma­syarakat. “Dalam upaya memperkuat nilai-nilai ke­arifan lokal dan restorasi keadilan, Niniak Mamak sebagai tokoh masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting. Seperti dalam penyelesaian persoalan anak keponakan, serta memerangi segala bentuk pekat hingga berkaitan pengelolaan tanah ulayat.

Baca Juga  Kejari Agam Bertekad jadi Lembaga Bebas Korupsi

Menurut Fauzi, Niniak Mamak tidak hanya bertanggungjawab menjunjung tinggi nilai-nilai restorasi keadilan, tetapi juga memastikan bahwa budaya, adat, dan nilai-nilai lokal harus tetap terpelihara.  “Restorasi keadilan melalui peran Niniak Mamak menjadi contoh kon­kret betapa pentingnya kolaborasi antara pemang­ku adat dan pemerintah dalam mencapai keamanan dan kenyamanan di masyarakat.

Anggota DPR RI, H Arisal Aziz, mengatakan kami sangat bahagia sekali, yang mana apa yang saya gagas, kami ingin mengumpulkan ninik ma­mak, pemuka masyarakat dibawah LKAAM.

Pada kesempatan ini semua hadir, adapun tujuan kami mengumpulkan ninik mamak tersebut untuk membicarakan, berdiskusi, bermusyawarah tentang keadaan alam Minangkabau yaitu terkait dengan darurat narkoba, berangkat dari sanalah kami berani diri untuk mengumpulkan semua ninik mamak, pada kesempatan ini sudah desepakati, su­dah ditangani komitmen bersama antara ninik mamak di bawah LKAAM dan Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Se Sumatera Ba­rat.

Baca Juga  Generasi Muda Dilatih Menjahit di Kabupaten Padangpariaman

Dikataan, bahwa Adat Minangkabau yang tertinggi itu adalah ninik mamak, semua permasalahan bisa diselesaikan di ninik mamak, pemuka masyarakat, sebelum diselesaikan pihak – pihak yang terkait, dengan adanya pertemu­an ini untuk membicarakan tentang permasalahan, baik permasalahan narkoba, permasalahan tanah ulayat,untuk  tanah ulayat ada dua, ada tanah ulayat suku dan tanah ulayat ne­geri.

“Kami sebagai anggota DPR RI mendorong, mensupport, mendukung apa yang diputuskan bersama, kita sudah lihat tadi sudah di tanda tangani seluruh ninik mamak yang ada di Sumatera Barat.

Diharapkan kepada ge­nerasi kita itu generasi yang betul – betul bisa membawa manfaat untuk kemajuan daerah kita, kalau ini tidak kita perhatikan, kita alangkah ruginya, mung­kin 10 tahun kedepan kita tidak dapat lagi generasi yang bisa kita handalkan, solusinya itu peranan dari ninik mamak yang akan mengawasi para kemanakannya,” ucap Arisal Aziz. (ped)