BUKITTINGGI, METRO–Nekat menyelundupkan ganja untuk diedarkan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar), dua pemuda ditangkap Tim Satresnarkoba Polrest Bukittinggi di Jalan Lintas Bukittinggi-Medan KM 6, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yuda, mengatakan kedua pemuda yang berperan sebagai kurir narkoba tersebut berinisial IP (23) dan AD (23). Kedua pemuda tersebut diamankan pada Jumat (11/4) sekira pukul 04.00 WIB.
”Awalnya saya bersama anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika tersebut. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap dua orang tersangka yang kami curigai,” kata AKP Yuda, Minggu (13/4).
AKP Yuda menjelaskan, berdasarkan hasil pengintaian, pihaknya kemudian mencurigai mobil yang dikendarai kedua pelaku hingga dilakukan penghadangan. Usai dihentikan, kedua pelaku langsung diamankan.
“Setelah kami mengamankan para pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti berupa satu buah karung warna hijau yang berisikan 14 paket besar narkotika jenis ganja terbalut lakban coklat,” jelas AKP Yuda.
Ditambahkan AKP Yuda, pihaknya juga menemukan satu paket ganja terbungkus plastik hitam dibalut lakban coklat dalam dashboard mobil, satu paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik hitam di dalam saku tersangka, mobil yang digunakan serta barang bukti lainnya.
“Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik para pelaku yang berasal dari Penyabungan. Selanjutnya kita melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan dibawa ke Polresta Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (pry)






