Iptu Herwin menambahkan, tim selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap rekan pelaku ADF berinisial AN pada saat menikmati barang haram tersebut.
“Pelaku AN ini ketika digerebek, berusaha menghilangkan barang bukti. Saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara memasukkan sabu ke dalam cangkir berisi air. Namun, petugas yang sudah bersiaga dengan cepat mengamankan tersangka,” ujar dia.
Ditambahkan Iptu Herwin, dari pelaku AN, pihaknya menyita barang-barang yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika berupa satu buah gelas keramik kuning berisi air bercampur sabu, satu buah bong sebagai alat hisap, satu buah plastik bekas bungusan sabu dan satu buah korek api gas.
“Pelaku AN saat diinterogasi di hadapan saksi-saksi, mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang ia gunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” tegas dia.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Agam. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Kapolres.
Keberhasilan ini menjadi pengingat sekaligus peringatan bahwa Polres Agam tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Langkah tegas dan terukur akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika. (pry)












