PADANG, METRO – Tergiur dengan keindahan suara dan warna dari seekor burung Murai Batu (copsychus malabaricus), Vero (18) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah berusaha membawa kabur burung milik salah seorang warga di Jalan Seberang Padang Utara II Nomor 15 A RT 002 RW 008 Kelurahan Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Selasa (2/4).
Sebelum, tersangka diamankan petugas ke kantor polisi, tersangka nyaris diamuk massa. Karena, tersangka sempat diteriakan maling pemilik burung. Namun, untung bagi tersangka tidak menghakimi tersangka.
Kapolsek Padang Selatan AKP Jefri Afridan mengatakan, kejadian terjadi saat di rumah hanya tinggal anak pemilik rumah sementara pemilik rumah sedang pergi ke luar rumah.
“Tersangka datang ke rumah yang saat itu hanya tinggal anak pemilik rumah, di saat tersangka mengetuk pintu rumah, si anak tidak menyahut dan tetap memilih diam di dalam rumah. Karena tidak ada yang menyahut dari dalam rumah tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil burung yang berada dalam sangkar yang tertutup selimut warna biru dan seketika itu langsung melarikan sangkar tersebut,” ujar Jefri.
Di saat tersangka hendak berupaya melarikan diri, si anak yang bernama Firhan memergoki tersangka yang sedang memegang sangkar burung dan berusaha melarikan diri. Korban langsung menerikan maling, sehingga mendengar teriakan tersebut membuat perhatian warga sekitar. Sehingga, massa berhasil mengamankan tersangka. Untung saja tersangka tidak babak belur, karena tersangka segera diserahkan ke petugas.
“Si anak langsung berteriak maling dan hal tersebut langsung di dengar oleh warga sekitar yang langsung datang dan mengamankan tersangka, selanjutnya warga langsung menyerahkan tersangka ke Mapolsek Padang Selatan untuk segera di tindak,” ujar Jefri.
Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka diamankan di Polsek Padang Selatan beserta barang bukti Satu ekor burung Murai Batu serta sangkar yamg ditutupi sarung bewarna biru. (r)